Postingan

PUNGUTAN SELAIN PAJAK DAN HUKUM PAJAK

Gambar
  Pungutan Resmi Pemerintah Selain Pajak By : Yudha Budi Ariyanto, S.E   Selain pajak, ada pula yang disebut pungutan resmi selain pajak. Berikut contoh pungutan – pungutan resmi selain pajak yang wajib dibayarkan masyarakat : Retribusi Retribusi adalah iuran atau pungutan yang dikenakan kepada masyarakat karena menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh negara atau pemerintah dan disetorkan melalui kas negara yang kemudia uangnya digunakan untuk pembangunan sarana yang sesuai dengan jenis retribusi. Sifat – sifat retribusi adalah : Tidak adanya unsur paksaan dalam pembayaran retribusi Pembayaran retribusi tergantung kemauan atau penggunaan si pembayar. Artinya pembayaran retribusi hanya dikenakan kepada yang memakai atau menikmati jasa retribusi tersebut. Tidak selalu berhubungan atau bersarana undang – undang Dapat dikatakan bahwa retribusi umumnya berhubungan dengan pembayaran atau pemberian imbalan atas penggunaan jasa secara langsung. Jenis retribusi daerah dapat dibe

Pemkot Semarang Apreseasi Relawan yang Berperan dalam Penanganan Covid di Kota Semarang

Gambar
Semarang Satu , Walikota Semarang H Hendrar Pribadi S.E, MM (atau yang sering disapa Hendi) mengucapkan terimakasih terhadap semua Relawan yang terlibat dalam Penanganan Covid-19 di Kota Semarang. "Ada banyak Relawan mulai dari Kesehatan, BPBD, Dinas Sosial semuanya kita sangat mengapresiasi atas bantuanya terhadap Pemkot Semarang" tutur Walikota Semarang. Dalam tempat terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Semarang, ibu Hevearita Gunaryati Rahayu (Wakil Walikota Semarang) mengatakan selain Petugas Medis ada juga Relawan yang membantu dalam Penyaluran Bantuan Sosial ( Sembako, BST dan Lainya;Red ). Relawan tersebut bertugas setiap hari di Posko Logistik yang berada di Gedung PIP (Pusat Informasi Publik) dibawah langsung Pimpinan Inspektor Kota Semarang, ibu Ir. Wahyu Permata Rusdiana atau akrab dipanggil Bu Dina. Ada Relawan dari Dinas Sosial Kota Semarang di bawah Koordinator Kasie PSKBS ibu Sherlyana yang menangani Masalah Bencana Sosial, yaitu

Tenaga Pelopor Perdamaian

Gambar
Tenaga Pelopor Perdamaian merupakan sebuah Wadah Bagi Relawan Kemanusian yang bergerak di bidang Kebencanaan Sosial yang dibentuk oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia. TPP (Tenaga Pelopor Perdamaian) dalam kondisi pandemi Covid-19 mempunyai peranan penting utama untuk menganalisis potensi konflik di masyarakat. Selain itu sebagai Relawan Bansos di masyarakat.  (Kegiatan Packing Sembako Bansos) (Kegiatan Penjemputan Orang Terlantar) (Packing Sembako Bansos) #TPP #Pelopor Perdamaian #Pelopor #Pemuda Pelopor #Kota Semarang #Tenaga Pelopor Perdamaian